KKP Sokong Pengembangan Ratusan UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi

-

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Mikro-Kecil-Menengah (UMKM) potensial yang tersebar di 12 provinsi. Dukungan ini agar usaha yang dijalankan semakin maju dan berkembang dari sisi produksi maupun pemasarannya. 

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo memaparkan, saat ini sedang dilakukan kuras terhadap ratusan UMKM untuk mengetahui kebutuhan masing-masing usaha. 

“Saat ini kami sedang melakukan kurasi, potret detail UMKM akan kami peroleh, apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas,” terang Budi Sulistyo dalam siaran resmi KKP di Jakarta. 

Budi memaparkan proses kurasi yang dilakukan usai pembobotan terhadap 1.883 UMKM yang telah memiliki Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). Dikatakannya, tim Ditjen PDSPKP bergerak ke 12 provinsi guna melakukan kurasi terhadap UMKM tersebut secara detail.

“Ada 12 provinsi yang kita sasar, ini tersebar dari barat ke timur dan kita kurasi secara detail,” ujarnya.

Adapun 12 provinsi yang dimaksud adalah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bali dan Maluku Utara.   Proses kuras tersebut telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024. 

“Dalam kegiatan ini kita gunakan paradigma bottom up, apa yang dibutuhkan UMKM, itu yang kami kerjakan,” urainya.

Dalam kesempatan ini, Budi menyebutkan bahwa UMKM dapat naik kelas jika telah memenuhi 6 aspek, yakni: aspek memuat legalitas usaha. KKP hingga kini terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.

Selanjutnya aspek penguatan sumber daya manusia. Dikatakannya, KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya manusia, terutama para pelaku UMKM.

“Tak kalah pentingnya aspek produksi, UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitasnya,” katanya.

Lalu aspek perluasan pasar. KKP mendorong pelaku UMKM untuk Go Digital dan mampu menembus pasar ekspor melalui serangkaian kegiatan pendampingan dalam memperluas akses pasar, baik domestik maupun ekspor.”

Kemudian aspek finansial agar UMKM memanfaatkan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui program kredit, modal ventura, atau pembiayaan lainnya. 

“Terakhir, aspek operasional, antara lain logistik, yaitu tentang penyediaan sarana dan prasarana pengadaan, penyimpanan, serta distribusi,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengintruksikan agar fokus pada pengembangan industri skala UMKM, tujuan agar mereka mampu berproduksi secara kontinyu dan memiliki daya saing.