Tak Kenal Libur, Kementan Percepat Tanam dan Gerdal Wereng di Kulonprogo

-

Kulonprogo – Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Wates Kabupaten Kulonprogo. Tujuannya yaitu untuk meninjau area peswahan dan memastikan gerakan pengendalian hama wereng berjalan dengan baik sehingga tanaman padi terlindungi.

Dalam kunjungannya di hari libur kerja ini, Minggu 5 Mei 2024 Dirjen Tanaman Pangan Kementan turut didampingi Direktur Perlindungan Tanaman, Rachmat.

Suwandi mengatakan salah satu yang memicu munculnya hama wereng di area pesawahan Kecamatan Wates Kabupaten Kulonprogo dan menyerang tanaman padi perani yaitu karena adanya perubahan musim hujan ke musim kemarau. Untuk itu, kedepan lanjut Suwandi semua pihak harus berupaya untuk melakukan antisipasi dini untuk mencegah munculnya hama.

“Sekarang karena perubahan musim pancaroba dari musim hujan ke musim kemarau banyak mulai serangan-serangan Organisme Penggannggu Tumbuhan (OPT) salah satunya wereng dan ada OPT yang lain dan ini tidak hanya di Kulonprogo tapi di beberapa Kabupaten yang lain dan sekarang posisinya adalah antisipasi dini mencegah lebih bagus daripada mengobati tapi kalau sudah terlanjur eksplosi maka kita melakukan Gerdal,”Kata Suwandi.

Lebih lanjut, dalam melakukan pengendalian hama, Suwandi menghimbau agar gerakan pengendalian menggunakan pestisida-pestisida nabati atau hayati, kemudian juga ada agensi hayati dan beberapa prinsip langkah pengendalian di awal yaitu pergantian varietas.

“Karena wereng itu suka batang yang manis-manis jadi varietasnya harus diganti supaya gak di makan wereng. Itu yang penting pergiliran varietas kemudian jaga sanitasi,” Imbuh Suwandi.

“Nah apabila diamati ada telur sekitar 400-500 per batangnya itu kemudian cepat berkebang, nah ini harus segera dilakukan gerdal dengan prinsip-prinsip yang ramah lingkungan, dan menekan serendah mungkin gagal panen,” Sambungnya.

Ditemui ditempat yang sama, Direktur Perlindungan Tanamanan Rachmat menyampaikan kedepan pihaknya akan mengawal secara intensif dan memberikan perlindungan terhadap tanaman padi serta melakukan pencegahan dini.

“Terkait dengan BBC jadi memang kedepan kita kawal, sejak awal karena sudah banyak yang panen, jadi kedepan antisipasinya itu memang sejak sebelum tanam, jadi mulai dari persemaian kita cega kemudian juga terkait dengan olah tanah kita bajak cincang, olah tanah sempurna dan lain sebagainya,” Kata Rachmat.

Untuk itu, Rachmat meminta kepada seluruh petani turut melakukan pengamatan rutin terhadap tanaman padi dan melaporkan perkembangan kepada petugas. Sehingga petugas sesegera mungkin bisa melakukan tindakan tepat untuk melibdungi tanaman dari serangan hama.

“Nah kemudian para petani ini mohon juga lakukan pengamatan rutin, jadi nanti petugas ajari perani bagaimana cara mengamati tanda-tanda kurang-kurang dan sebagainya, sehingga petani ikut membantu petugas untuk melakukan pengamatan harian sehingga bisa terdeteksi secara dini untuk kemudian dilanjutkan dengan pencegahan,” Ungkapnya.

“Terimakasih banyak ke dinas pertanian kulonprogo terkait dengan atensinya yang luar biasa, ini kita buktikan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang yang namanya perlindungan tanaman ini adalah kerja bareng antara Pusat, daerah kemudian juga desa dan masyarakat secara umum untuk kemudian sama-sama melakukan pengendalian dan alhamdulillah di kulonprogo ini bisa dikendalikan,” tutupnya.

Dalam rangka gerakan percepat tanam di Kabupaten Kulonprogo pada Mei 2024 sanggup percepat tanam padi luas 3.466 hektar lebih tinggi dari tanam Mei 2023 luas 2.358 hektar.

Di Gapoktan Ngesti Raharjo, Desa ngesti harjo, kecamatan wates sudah panen 115 ha, sebagian lahan 25% sistem surjan, IP200, provitas 7 ton/hektar saat inj sedang olah tanah dan siap ditanam untuk meningkatkan IP250.

Sementara itu, Di Desa Kaligintung Kecamatan Temon Kabupaten Kulonprogo, Poktan silayur sedang panen 70 haektar, varietas ciherang, inpari32, indek pertanaman IP200, provitas 5,5 ton/ha GKP, sanggup menaikkan menjadi IP400 dengan dukungan air sumur bor untuk sumber pengairannya.